Jumat, 11 November 2016

Pernikahan yang ideal

Membaca buku yang sedemikian bagus, sarat ilmu...sayang sekali kalau tidak dituliskan summary nya supaya orang lain juga bisa menikmati, mendapat tambahan ilmu, menerapkan dalam kehidupannya serta menebarkan lagi ilmu ini secara luas.

Subhanallah, semoga ini bisa menjadi amal jariyah dari penulis buku hebat ini. Aku hanya mencoba meringkas ilmu yang ada di dalamnya, semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua. Buku yang kubaca ini berjudul PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM karya Dr.Abdullah Nashih 'Ulwan...kucoba menuliskan disini menjadi beberapa bagian karena buku ini tebal, kucoba meringkas supaya teman-teman tidak membaca berkepanjangan dan akhirnya malas, malah sia-sia ilmunya.

*************************************************************
PERNIKAHAN YANG IDEAL DAN KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN ANAK

Pendidikan anak di dalam agama Islam wajib dimulai dari yang pertama kali, yaitu pernikahan ideal yang dilaksanakan diatas prinsip-prinsip yang kuat untuk menyiapkan dan membentuk generasi baru.
Masalah pernikahan ditinjau dari 3 sisi :
1.       Pernikahan sebagai fitrah manusia
Islam melarang keras kerahiban (menyendiri hanya untuk beribadah dan taqarrub kepada Allah) karena bertentangan dengan fitrah manusia, sebagaimana sabda Rasulullah :
Barang siapa yang mampu menikah kemudian enggan untuk menikah maka dia bukan dari golonganku”.
     Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia yang bertujuan agar seorang muslim mampu memikul beban tanggungjawab yang  besar terhadap orang yang memiliki hak pendidikan dan pemeliharaan disaat ia meyambut seruan fitrah, menerima tuntutan-tuntutan naluri dan menjalankan sunnah kehidupan ini.

2.       Pernikahan sebagai kemaslahatan sosial
a.       Melindungi kelangsungan hidup manusia
Dengan pernikahanlah garis keturunan manusia akan berlangsung, menjadi banyak dan bersambung hingga Allah mewariskan bumiNya.

b.      Menjaga nasab
Dengan jalan pernikahan yang disyariatkan Allah, mkaa terdapat penghargaan diri, kestabilan jiwa, dan kemuliaan manusia, anak-anak akan merasa bangga dengan Bapak-Ibu mereka sebagai orang tua.

c.       Melindungi masyarakat dari kerusakan moral
Naluri terhadap lawan jenis bisa disalurkan dengan jalan pernikahan yang disyariatkan, jika hal ini diterapkan maka manusia baik secara individu dan bermasyarakat akan terhindar dari penyimpangan moral dan keretakan hubungan kemasyarakatan.

d.      Ketenteraman jiwa dan rohani
Dalam hubungan pernikahan akan tumbuh rasa kasih sayang, kecintaan, dan kelemah lembutan antara suami-istri

e.      Kerjasama suami dan istri dalam membangun keluarga dan pendidikan anak
Dalam hubungan pernikahan suami istri akan dituntut untuk saling bekerjasama dalam membangun keluarga, saling melengkapi dalam melaksanakan tugas sehingga akan mencapai hasil yang baik yaitu terbentuknya anak-anak yang shalih dan terdidiknya generasi yang beriman.

3.       Pernikahan berdasarkan pilihan
a.       Memilih pasangan berdasar pondasi agama
Memilih pendamping hidup dengan mengedepankan pondasi agama dan akhlak adalah perkara yang paling penting bagi calon suami istri dalam merealisasikan kebahagiaan yang sempurna, sehingga nantinya anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang sempurna dan terbentuk keluarga yang memiliki kemuliaan dan ketentraman.


b.      Memilih berdasarkan keturuna dan kemuliaan
Rasulullah menekankan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk menikah supaya ia memilih pendamping hidup berdasarkan kemuliaan dan kebaikan keturunan sehingga dapat menghasilkan anak-anak yang berakhlak mulia.

c.       Memilih orang yang jauh dari hubungan kekerabatan
Mengutamakan wanita-wanita asing daripada wanita-wanita yang memiliki kedekatan nasab dan hubungan, hal ini dimaksudkan untuk menjauhkan fisik anak dari pengaruh penyakit-penyakit yang menular atau cacat bawaan, serta untuk memperluas ruang lingkup kekeluargaan dan mengokohkan ikatan sosial.

d.      Lebih mengutamakan yang gadis
Menikahi gadis akan menimbulkan kecintaan, memperkuat aspek kesucian, dan kewibawaan lelaki, sebagaimana sabda Rasulullah :
Hendaklah kalian menikahi para gadis, karena mereka itu lebih manis pembicaraannya, lebih banyak melahirkan anak, serta lebih ridha dengan yang sedikit.”

e.      Lebih mengutamakan menikah dengan wanita yang subur

Menurut para ahli medis, bahwa seorang wanita yang subur biasanya memiliki fisik yang sehat dan kuat, sehingga mampu memikul pekerjaan rumah tangga yang berat, kewajiban mendidik dan memahami hak-hak suami istri dengan sempurna.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar